Minggu, 03 Januari 2016

Akademi Perkeretaapian Indonesia Targetkan Cetak 78.740 SDM Berkualitas

MADIUN - Akademi Perkereaapian Indonesia (API) di Madiun, Jawa Timur, optimistis mampu mencetak 78.740 lulusan berkualitas dan berstandar internasional di bidang perkeretaapian hingga tahun 2030.

Dalam Rencana Induk Perkeretaapian Nasional (RIPNAS), perkeretaapian nasional membutuhkan 1.720 orang regulator sampai dengan 2030, terdiri dari perencanaan, pengujian, inspektorat dan auditor. 

Perkeretaapian juga membutuhkan 78.740 orang operator yang terdiri dari perencana, pemeriksa dan perawat.

Direktur API Madiun Catur Sasongko ATD MT menjelaskan pendirian API Madiun merupakan amanat UU No.23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, yang menyebutkan pembentukan lembaga pendidikan di bidang perkeretaapian.

"Sebanyak 48 pasal dari 216 pasal dalam UU No.23 Tahun 2007 menyebutkan tentang SDM. Karena itu, SDM perkeretaapian ditetapkan kualitas dan kecakapannya baik di level perencana, pemeriksa, perawat, penguji, inspektur dan auditor," kata Catur seperti dirilis di laman Kementerian Perhubungan, Kamis (18/6/2015).

Dia mengatakan pada tahun akademik 2014/2015, API Madiun memdidik 120 taruna yang terdiri atas empat program pendidikan (Prodi) yaitu DIII Teknik Elektro Perkeretaapian (30 orang), DIII Manajemen Transportasi Perkeretaapian (30 orang), DIII Teknik Mekanika Perkeretaapian (30 orang), dan DIII Teknik Bangunan Jalur Perkeretaapian (30 orang).

Sesuai dengan ketentuan Ditjen Dikti Kementerian Riset dan Perguruan Tinggi, ada pembatasan jumlah siswa dalam satu kelas maksimal 25 orang, sehingga pada tahun akademik 2015-2016 API maksimal hanya mendidik 100 taruna. 

"Padahal minat masyarakat cukup tinggi. Sampai dengan hari akhir pendaftaran 2.000 orang telah mendaftar," papar Catur.

Untuk mencapai target 78.740 orang SDM bidang perkeretaapian hingga 2030, lanjut Catur, selain menjalankan kelas reguler yaitu mendidik taruna baru lulusan SMA atau SMK, API Madiun juga menjalankan kelas paralel mendidik SDM perkeretaapian yang sudah bekerja di pemerintahan sebagai regulator ataupun di perusahaan-perusahaan sebagai operator.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar